KOTA PEKANBARU – Lazismu Pekanbaru salurkan bantuan biaya tunggakan BPJS Kesehatan Bapak Arief (29 tahun) yang beralamat di Jl. Kubang Raya Perumahan Alifa Mawaddah 1 Block E 13 pada Jum’at (28/10/24)
Pasien tersebut telah melakukan pengobatan kecelakaan lalu lintas di RS Ibnu Sina Pekanbaru. Berdasarkan hasil survey Lazismu Pekanbaru, mustahik penerima manfaat layak untuk diberi bantuan.
“Setelah kami melakukan survey secara langsung, kami mendapat informasi bahwa pasien tersebut merupakan pasien kurang mampu dan BPJS Kesehatannya menunggak “ ujar Abdul Rasyid selaku Amil Lazismu Pekanbaru
Sementara itu Arif mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan “Alhamdulillah terimakasih banyak kepada Lazismu Pekanbaru yang telah menyalurkan bantuan kepada kami” jelasnya
[Komunikasi dan Digitalisasi Lazismu Pekanbaru / Setiawan]
LAZISMU ( Lembaga Amil Zakat Infak Sedekah Muhammadiyah ) Pekanbaru dikukuhkan olehPimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Pekanbaru pada tanggal 20 April 2011 dengan penerbitan SK No. 031/KEP/III.0/D/2011 , sebagai perpanjangan tangan LAZISMU Pusat yang sudah meraih legalitas resmi sebagai Lembaga Zakat Nasional berdasarkan dengan SK Mentri Agama No.457 Tahun 2002 dan dikukuhkan kembali dengan SK Mentri Agama No 90 Tahun 2022.
Alamat
Alamat Kantor
Jl. Tuanku Tambusai No.72 M, Sukajadi. Pekanbaru, Riau