Isi KontenKebijakan refund dana oleh pengguna situs dapat dilakukan jika:
1. Donatur melakukan konfirmasi pembayaran melalui saluran layanan melalui nomer WA 085374185733
2. Donatur wajib mencantumkan bukti pembayaran/transfer bank yang asli pada saat melakukan permohonan refund dana.
3. Lazismu Pekanbaru berhak meminta dokumen tambahan jika merasa diperlukan.
4. Lazismu Pekanbaru akan memproses pengajuan refund dana setelah semua dokumen di lengkapi dan sesuai dengan fakta atau catatan rekening koran milik Lazismu Pekanbaru.
5. Proses pembayaran refund dana akan dilakukan pada hari kerja dan memakan waktu sesuai dengan proses transaksi bank.
6. Lazismu Pekanbaru berhak menolak pengajuan refund dana jika ditemukan indikasi pemalsuan data atau penipuan
LAZISMU ( Lembaga Amil Zakat Infak Sedekah Muhammadiyah ) Pekanbaru dikukuhkan oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Pekanbaru pada tanggal 20 April 2011 dengan penerbitan SK No. 031/KEP/III.0/D/2011 , sebagai perpanjangan tangan LAZISMU Pusat yang sudah meraih legalitas resmi sebagai Lembaga Zakat Nasional berdasarkan dengan SK Mentri Agama No.457 Tahun 2002 dan dikukuhkan kembali dengan SK Mentri Agama No 90 Tahun 2022.
Alamat
Alamat Kantor
Jl. Tuanku Tambusai No.72 M, Sukajadi. Pekanbaru, Riau