Syarat & Ketentuan

1. Pengguna situs adalah pengunjung web lazismupekanbaru.org yang dengan sengaja atau melalui channel lainnya masuk ke lazismupekanbaru.org.

2. Pengguna situs dapat mendaftar sebagai donatur baik untuk keperluan membayar ZIS atau hanya untuk mendaftar saja.

3. Penguna situs dilarang memasukkan data yang bukan miliknya atau data milik orang lain tanpa seijin pemilik data tersebut.

4. Semua data yang masuk ke Lazismu Pekanbaru tidak akan dikonfirmasi ulang kepada pengisi data, maka dari itu pastikan data yang anda masukkan sudah benar sesuai point no. 2.

5. Semua data pengguna situs yang dimasukkan pada saat mendaftar atau pada saat melakukan langkah pembayaran ZIS menjadi milik Lazismu Pekanbaru dan akan digunakan untuk kepentingan Lazismu Pekanbaru.

6. Pengguna situs yang telah terdaftar mengijinkan kepada Lazismu untuk melakukan komunikasi melalui saluran komunikasi yang ada .

7. Pengguna situs yang melakukan pembayaran ZIS melalui situs Lazismu  Pekanbaru akan menerima konfirmasi secara otomatis melalui SMS dan email yang telah di daftarkan.

8. Pengguna situs yang melakukan pembayaran ZIS melalui Lazismu Pekanbaru, jika menginginkan, dapat meminta kuitansi pembayaran dalam bentuk hard copy melalui saluran layanan atau chat by web .

9. Kuitansi Zakat Lazismu Pekanbaru sebagai bukti pembayaran yang sah dapat digunakan sebagai pengurang Penghasilan Kena Pajak (PKP).

10. Pembayaran ZIS melalui situs akan mengikuti ketentuan biaya-biaya yang dikenakan, sesuai proses transaksi melalui payment gateway yang ada .

11. Pembayaran ZIS akan di salurkan melalui program-program yang telah di rencanakan oleh Lazismu Pekanbaru kecuali pengguna menentukan sendiri program yang akan didanainya melalui pilihan pada saat proses transaksi .

12. Lazismu Pekanbaru berhak mengubah syarat dan ketentuan ini jika dianggap perlu dan akan menggantinya langsung melalui halaman ini.

13. Lazismu Pekanbaru tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

LAZISMU ( Lembaga Amil Zakat Infak Sedekah Muhammadiyah ) Pekanbaru dikukuhkan olehPimpinan Daerah  Muhammadiyah Kota Pekanbaru pada tanggal 20 April 2011 dengan penerbitan SK No. 031/KEP/III.0/D/2011 , sebagai perpanjangan tangan LAZISMU Pusat yang sudah meraih legalitas resmi sebagai Lembaga Zakat Nasional berdasarkan dengan SK Mentri Agama No.457 Tahun 2002 dan dikukuhkan kembali dengan SK Mentri Agama No  90 Tahun 2022.

Alamat

Alamat Kantor

Jl. Tuanku Tambusai No.72 M, Sukajadi. Pekanbaru, Riau

E-Mail : lazismupekanbaru402@gmail.com

Media Sosial
× Chat WhatsApp