KOTA PEKANBARU – Lazismu Pekanbaru kembali melaksanakan kegiatan penyaluran zakat kepada masyarakat yang membutuhkan pada (15/03/26). Sebanyak 28 penerima manfaat mendapatkan santunan yang bersumber dari zakat PT Bantu Kawal Distribusi, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang distribusi dan memiliki komitmen kuat terhadap tanggung jawab sosial dan keagamaan.

Penyaluran yang dilaksanakan di Jl. Flamboyan 4 No.21, Delima, Kec. Tampan,  ini tidak hanya menjadi bentuk bantuan materi, tetapi juga bagian dari implementasi nilai-nilai keislaman dalam kehidupan bermasyarakat. Zakat yang ditunaikan oleh PT Bantu Kawal Distribusi merupakan wujud ketaatan kepada Allah SWT, sekaligus bentuk kepedulian nyata terhadap kondisi sosial di sekitar.|

Abdur Rasyid selaku Staff Pendistribusian dan Pendayagunaan Lazismu Pekanbaru menyampaikan bahwa zakat memiliki peran penting dalam mengurangi kesenjangan sosial dan membantu masyarakat yang kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka. Oleh karena itu, pengelolaan zakat harus dilakukan secara amanah, transparan, dan tepat sasaran.

“Zakat sangat berperan penting dalam mengurangi kesenjangan sosial serta dapat memenuhi kebutuhan mereka sahari-hari. tentu ini juga akan terlaksana dengan baik dengan pengelolaan zakat yang harus dilakukan dengan amanah, transparan dan juga tetap saasaran” Jelasnya

Sebagai lembaga amil zakat yang telah dipercaya oleh berbagai pihak, Lazismu Pekanbaru terus berkomitmen menjadi wadah penyaluran zakat yang profesional dan terpercaya. Kepercayaan yang diberikan oleh PT Bantu Kawal Distribusi menjadi bukti bahwa sinergi antara dunia usaha dan lembaga zakat dapat memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak perusahaan dan individu yang tergerak untuk menunaikan zakatnya melalui lembaga resmi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat yang membutuhkan.

[Komunikasi dan DigitalisasI Lazismu Pekanbaru / Setiawan]

LAZISMU ( Lembaga Amil Zakat Infak Sedekah Muhammadiyah ) Pekanbaru dikukuhkan olehPimpinan Daerah  Muhammadiyah Kota Pekanbaru pada tanggal 20 April 2011 dengan penerbitan SK No. 031/KEP/III.0/D/2011 , sebagai perpanjangan tangan LAZISMU Pusat yang sudah meraih legalitas resmi sebagai Lembaga Zakat Nasional berdasarkan dengan SK Mentri Agama No.457 Tahun 2002 dan dikukuhkan kembali dengan SK Mentri Agama No  90 Tahun 2022.

Alamat

Alamat Kantor

Jl. Tuanku Tambusai No.72 M, Sukajadi. Pekanbaru, Riau

E-Mail : lazismupekanbaru402@gmail.com

Media Sosial
× Chat WhatsApp