ImageZakat Pertanian
Image

Zakat Pertanian

Image
Pekanbaru, Riau
Rp 100.053 dan masih terus dikumpulkan
1 Donatur ∞ hari lagi

Penggalang Dana

Image
Image
Verified Organization

Zakat hasil pertanian merupakan salah satu jenis Zakat Maal, objeknya meliputi hasil tumbuh-tumbuhan atau tanaman yang bernilai ekonomis seperti biji-bijian, umbi-umbian, sayur-mayur, buah-buahan dan lain-lain.

Diriwayatkan dari Ibnu umar RA, ia berkata: Nabi SAW bersabda: “Terhadap tanaman yang disirami hujan dari langit dan dari mata air atau yang digenangi air selokan, dikeluarkan zakat sepersepuluhnya, sedangkan terhadap tanaman yang diairi dengan sarana pengairan seperduapuluhnya” (HR. Bukhori dan Ahmad).

Cara menghitung Zakat Pertanian :

1. Apabila diairi dengan air hujan, sungai atau mata air Hasil Panen X 10%

2. jika diairi dengan cara disiram dengan menggunakan alat atau irigasi Hasil Panen X 5%

Cara menunaikan Zakat Pertanian :

1. Klik TUNAIKAN SEKARANG

2. Masukkan nominal donasi

3. Pilih Metode Pembayaran

4. Isi Data diri

5. Segera transfer sesuai nominal jika menggunakan Transfer bank & Virtual Account


Anda juga bisa ikut berbagi kebaikan dengan share halaman zakat ini kepada teman dan saudara. Terimakasih

  • September, 2 2024

    Campaign is published

Iqbal2 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 100.053

Doa-doa orang baik

Menanti doa-doa orang baik

Bagikan melalui:
✕ Close